Senja di Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, biasanya diwarnai oleh deru mesin penggilingan padi dan riuh petani yang menghitung hasil panen. Namun, sejak pertengahan 2026, pemandangan itu berubah muram. Puluhan karung gabah tertumpuk di sudut-sudut lumbung desa tanpa pembeli yang memadai. Harga gabah kering panen (GKP) anjlok drastis dari Rp6.200 per kilogram di awal tahun menjadi Rp4.300–Rp4.700 per kilogram pada panen raya Juni-Juli 2026. "Ini sudah di bawah ongkos produksi. Kami tanam, kami rawat, tapi hasilnya bikin tekor," ujar Sutrisno, petani berusia 53 tahu yang menggarap lahan 0,7 hektare milik orang tua, Rabu (1/7). Jerit petani Grobogan ini adalah cermin dari derita petani di seluruh negeri yang kembali terjerembab dalam jurang kerugian akibat sistem tata niaga gabah yang tak memihak.
Parahnya, jatuhnya harga ini tidak diikuti oleh penurunan
harga input. Pupuk subsidi masih sulit diakses; banyak petani terpaksa membeli
pupuk nonsubsidi dengan harga mencapai Rp500.000 per sak 50 kilogram, dua kali
lipat dari harga pupuk bersubsidi. Biaya sewa traktor, obat-obatan, dan upah
tanam juga tidak mengalami penyesuaian. Akibatnya, petani seperti Sutrisno yang
memanen sekitar 4 ton gabah dari lahan 0,7 hektare hanya memperoleh pendapatan
kotor sekitar Rp18 juta. Setelah dikurangi biaya produksi Rp22 juta, ia justru
menderita kerugian bersih Rp4 juta per musim. "Utang di koperasi makin
numpuk. Mau pinjam lagi untuk tanam berikutnya, sudah tak berani,"
keluhnya.
Grobogan adalah lumbung padi Jawa Tengah sekaligus nasional.
Kabupaten ini menyumbang produksi padi sekitar 600 ribu ton gabah kering giling
per tahun. Anjloknya harga gabah di daerah ini menjadi indikator serius
kerentanan sistem pangan nasional. Jika petani di lumbung padi saja merugi, apa
jadinya petani di daerah yang infrastrukturnya lebih buruk?
Namun, "banjir panen" hanyalah pemicu, bukan akar
masalah. Persoalan sesungguhnya terletak pada ketiadaan manajemen stok yang
terintegrasi. Perum Bulog, yang seharusnya menjadi penyangga harga melalui
penyerapan gabah petani, tidak mampu menjalankan fungsinya. Harga Pembelian
Pemerintah (HPP) untuk GKP ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram melalui
Peraturan Badan Pangan Nasional. Ketika harga pasar anjlok di bawah HPP,
seharusnya Bulog masuk menyerap dengan harga minimal Rp5.000. Namun, di
lapangan, petani Grobogan mengaku tidak merasakan kehadiran Bulog secara
signifikan.
"Bulog datang hanya beberapa kali, itu pun lewat
tengkulak besar, bukan langsung ke petani kecil. Kalau jual ke Bulog, syaratnya
rumit: kadar air harus di bawah 14 persen, gabah harus bersih. Sementara
pengering dan mesin perontok modern tidak kami punya," kata Sugeng, petani
di Kecamatan Godong. Akibatnya, petani kecil tetap bergantung pada tengkulak
lokal yang bermain di harga rendah. Pada saat yang sama, beras impor yang masuk
sepanjang awal 2026 untuk menutup defisit sebelum panen raya masih tersisa di
gudang-gudang pedagang besar, ikut menekan permintaan terhadap gabah lokal.
Di sisi lain, konsentrasi penggilingan padi di tangan
segelintir pengusaha besar menciptakan struktur pasar oligopsoni. Data
Kementerian Perdagangan menunjukkan, sekitar 60 persen kapasitas penggilingan
padi nasional dikuasai oleh 10 persen pelaku usaha besar. Mereka inilah yang
menentukan harga di tingkat petani dan menikmati margin terbesar dari setiap
butir beras yang sampai ke konsumen. Petani sebagai produsen utama hanya
menerima sekitar 30–40 persen dari harga beras di pasar ritel. Ketika harga
beras medium di pasar mencapai Rp13.800 per kilogram, petani hanya mendapat setara
Rp6.000–Rp7.000 per kilogram dalam bentuk gabah, itu pun tidak terjadi di saat
panen raya seperti sekarang.
Survei cepat yang dilakukan oleh Serikat Petani Grobogan
pada Juni 2026 terhadap 150 petani kecil menunjukkan, 72 persen responden
mengalami kesulitan membayar cicilan utang. Sebanyak 45 persen mengurangi
konsumsi lauk-pauk, dan 18 persen terpaksa menjual aset seperti sepeda motor
atau perhiasan untuk bertahan hidup. "Tahun lalu masih bisa nyicil motor
buat anak kerja. Sekarang motornya sudah ditarik leasing," tutur Wagiyem,
petani perempuan dari Kecamatan Toroh yang menggarap lahan sewa.
Kerugian petani juga berdampak pada ancaman krisis pangan
musim berikutnya. Banyak petani mengaku tidak akan menanam lagi atau akan
mengurangi luas tanam pada musim berikutnya karena trauma rugi dan tidak
memiliki modal. Jika ini terjadi massal, Indonesia bisa menghadapi penurunan
produksi pada akhir 2026 yang justru akan memicu kenaikan harga beras
lagi—mengulang siklus lama yang tidak pernah putus.
Keempat, distribusi pupuk bersubsidi harus benar-benar tepat
sasaran dan tepat waktu. Keluhan kelangkaan pupuk yang terus berulang adalah
bukti bahwa sistem distribusi masih bermasalah. Kelima, yang paling
fundamental, reforma agraria harus menjadi prioritas. Selama petani hanya
menggarap lahan rata-rata 0,5 hektare atau bahkan menjadi buruh tani, mereka
tidak akan pernah mendapat kesejahteraan yang layak dari bertani. Tanpa akses
terhadap lahan yang memadai, petani hanya akan menjadi roda penggerak mesin
produksi pangan yang tidak pernah menikmati hasilnya sendiri.
Namun, inisiatif komunitas tidak bisa menjadi alasan bagi
pemerintah untuk lepas tangan. Negara wajib hadir menjamin harga gabah yang
layak bagi petani, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pasal 29 undang-undang tersebut
menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban menetapkan HPP yang menguntungkan
petani dan menjaga stabilitas harga pangan. Di atas kertas, aturan itu ada. Di
lapangan, implementasinya nyaris tidak terasa.
Senja di Desa Ngrandu kian redup. Sutrisno menatap
karung-karung gabahnya yang masih menggunung. "Kalau harga terus begini,
mungkin lebih baik saya jadi kuli bangunan di kota saja. Tapi siapa yang akan
menanam padi buat negeri ini?" tanyanya lirih, tanpa bisa dijawab oleh
siapa pun. Pertanyaan sederhana itu adalah gugatan bagi negara yang telah
terlalu lama menelantarkan petaninya, sambil terus memuji-muji mereka sebagai
"pahlawan pangan" setiap kali panen tiba, lalu membiarkan mereka
tercekik sendiri saat harga berkhianat.
Penulis adalah jurnalis yang fokus pada isu pertanian dan
pedesaan.
