Harga Beras Naik Lagi, Rakyat Kecil yang Kembali Tercekik

Harga beras yang seharusnya menjadi pangan pokok paling terjangkau kembali meroket. Di pasar-pasar tradisional dari Aceh hingga Papua, jerit pedagang dan ratapan ibu rumah tangga lagi-lagi menjadi suara latar keseharian. Bagi puluhan juta keluarga miskin dan rentan, setiap kenaikan harga beras sebesar Rp500 per kilogram adalah pukulan langsung ke ruang dapur yang sudah sempit. Kali ini, lonjakannya lebih tinggi dan durasinya lebih panjang. “Beras naik lagi, dapur kami yang paling tercekik,” keluh Sumarni (42), buruh cuci di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Fenomena ini bukan sekadar soal cuaca buruk atau gagal panen musiman. Di baliknya, tersimpan carut-marut kebijakan pangan nasional yang terus berulang tanpa solusi tuntas.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada akhir Juni 2024 harga beras medium di tingkat eceran nasional menyentuh Rp13.800 per kilogram, melonjak dari rata-rata Rp12.500 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di sejumlah wilayah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur, harga bahkan menembus Rp16.000 per kilogram—jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, beras premium yang banyak dikonsumsi kelas menengah perkotaan bertengger di kisaran Rp15.500 hingga Rp16.200 per kilogram. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, beras menjadi penyumbang utama inflasi bahan makanan dengan andil 0,78 persen secara bulanan pada Mei 2024. Secara tahunan, inflasi beras mencapai 6,18 persen, tertinggi dalam lima tahun terakhir di luar masa pandemi.

Akar Masalah: Bukan Sekadar El Niño

Narasi resmi sering menunjuk anomali cuaca El Niño sepanjang 2023 sebagai biang keladi. Memang benar, kekeringan panjang telah menunda musim tanam dan menurunkan produktivitas lahan. Kementerian Pertanian memperkirakan produksi beras nasional pada 2023 turun 1,2 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi sekitar 30,7 juta ton gabah kering giling. Mundurnya puncak panen raya dari Maret ke April-Mei 2024 juga membuat pasokan di awal tahun sangat ketat. Namun, menyalahkan alam semata adalah penyederhanaan yang menutupi kegagalan struktural.

Persoalan pertama ada di hulu: tata niaga gabah dan beras yang oligopolistik. Panjangnya rantai distribusi—dari petani, tengkulak, penggilingan, distributor, hingga pengecer—menciptakan margin keuntungan berlapis yang tidak dinikmati petani. Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani selama musim paceklik memang naik hingga Rp6.500 per kilogram, tetapi lonjakan itu lebih banyak diserap oleh spekulan dan pedagang pengumpul yang menahan stok. Di sisi lain, Bulog—yang ditugasi menyerap gabah petani untuk cadangan pangan pemerintah—terus kesulitan memenuhi target. Data Perum Bulog per Mei 2024 menunjukkan realisasi pengadaan beras dalam negeri baru mencapai 380 ribu ton atau sekitar 40 persen dari target 900 ribu ton hingga akhir tahun. Serapan rendah ini disebabkan harga gabah di lapangan yang lebih tinggi dibanding Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dipatok Rp5.000 per kilogram untuk GKP. Bulog tak bisa bersaing dengan tengkulak swasta, sehingga petani lebih memilih menjual ke pasar bebas.

Konsekuensinya, stok cadangan beras pemerintah (CBP) menipis. Untuk mengisi kesenjangan pasokan dan meredam gejolak harga, pemerintah kembali menempuh jalur instan: impor. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, realisasi impor beras telah mencapai 2,2 juta ton, mendekati total impor 2023 yang sebesar 3 juta ton. Rencana impor tahun ini diproyeksikan menembus 3,6 juta ton—angka yang menjadi rekor tertinggi dalam satu dekade. Thailand dan Vietnam kembali menjadi pemasok utama, sementara India yang sempat membuka keran ekspor turut meramaikan bursa. Ironis, di negara agraris dengan lahan pertanian luas, beras impor justru membanjiri pasar domestik saat petani lokal sedang berjuang memanen hasil sendiri.

Kebijakan Tambal Sulam yang Tak Menyentuh Akar

Pemerintah merespons gejolak ini dengan serangkaian program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Operasi pasar murah digelar di ribuan titik, di mana Bulog melepas beras medium dengan harga Rp10.900 per kilogram—jauh di bawah harga pasar. Selain itu, mulai awal 2024 disalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai pengganti Bantuan Langsung Tunai sebagian. Program ini menghabiskan sekitar 640 ribu ton beras per bulan.

Di atas kertas, kedua kebijakan tersebut adalah peredam kejut yang efektif. Namun, di lapangan, dampaknya bersifat sementara dan tidak merata. Operasi pasar sering kali tidak menjangkau pelosok. Di banyak daerah, antrean panjang dan kuota terbatas menyebabkan beras SPHP habis dalam hitungan jam, sementara beras komersial tetap mahal. Seorang pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengungkapkan, “Beras SPHP memang membantu, tapi stoknya tidak kontinu. Setelah operasi pasar selesai, harga kembali naik karena pasokan dari petani lokal juga seret.”

Bantuan pangan 10 kilogram menuai kritik karena dianggap tidak cukup untuk menutup lonjakan biaya hidup. Bagi keluarga dengan empat anggota, beras 10 kilogram hanya mencukupi kebutuhan sekitar 10–12 hari. Di luar itu, mereka harus membeli beras dengan harga pasar yang selangit. Di sisi lain, penyaluran bantuan yang masih tumpang tindih dengan program bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT menyebabkan inefisiensi. Data Kementerian Sosial menunjukkan sekitar 15 persen KPM penerima bantuan beras adalah rumah tangga yang sebenarnya tidak termasuk kategori miskin ekstrem, sementara banyak keluarga rentan baru justru lolos dari pendataan.

Yang lebih mengkhawatirkan, intervensi berupa impor besar-besaran dan bantuan beras menimbulkan distorsi pasar. Ketika beras impor murah masuk, harga gabah petani lokal berpotensi tertekan. Serapan Bulog yang rendah menyebabkan petani kesulitan menjual hasil panennya pada musim panen raya dengan harga yang layak. Lingkaran setan ini memperlemah insentif produksi dalam negeri dan membuat Indonesia kian tergantung pada pasar internasional. Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menyebut kebijakan pangan saat ini sebagai “pendekatan darurat yang dipelihara”, karena setiap tahun masalah yang sama berulang tanpa ada upaya serius meningkatkan produksi dan memperbaiki tata niaga.

Rakyat Kecil di Titik Nadir Daya Beli

Dampak paling nyata tentu dirasakan rakyat kecil, khususnya 25,9 juta penduduk miskin Indonesia (data BPS Maret 2024) dan 67 juta orang yang masuk kategori rentan miskin. Bagi mereka, pengeluaran untuk beras menghabiskan porsi signifikan dari total belanja. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan, kelompok 20 persen penduduk termiskin mengalokasikan hingga 22 persen pengeluarannya untuk padi-padian, terutama beras. Kenaikan harga 10–15 persen berarti mereka harus memangkas konsumsi lauk-pauk bergizi, dana pendidikan anak, atau cicilan utang warung.

Di Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, Siti (38) mengaku terpaksa mengurangi jatah makan keluarga dari tiga kali menjadi dua kali sehari. “Biasanya sarapan nasi uduk, sekarang bubur encer saja. Uang Rp20.000 untuk beras tidak cukup lagi,” ujarnya. Di pelosok Jawa Tengah, petani kecil yang juga konsumen beras harus merasakan ironi: saat panen, harga gabah rendah; saat paceklik, mereka membeli beras mahal. Buruh tani di Kabupaten Grobogan, Marjuki, menuturkan bahwa upah hariannya Rp60.000 hanya cukup membeli 4 kilogram beras medium, padahal kebutuhan keluarganya minimal 6 kilogram seminggu.

Fenomena “trade-off” antara kebutuhan pangan dan non-pangan semakin tajam. Laporan Bank Dunia tentang Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2024 menyebut bahwa kenaikan harga pangan berpotensi mendorong tambahan 2,5 juta orang kembali ke jurang kemiskinan jika tidak dikompensasi dengan peningkatan pendapatan riil. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bank Indonesia untuk kelompok pengeluaran di bawah Rp2 juta per bulan merosot ke level pesimis, menandakan daya beli yang merosot drastis.

Membedah Kebijakan Pangan: Swasembada atau Swasembada Semu?

Di tengah krisis ini, retorika “swasembada pangan” kembali menggema. Namun, data menunjukkan gap antara klaim dan realita. Luas panen padi nasional pada 2023 turun 2,6 persen menjadi 10,2 juta hektare, sementara konversi lahan pertanian ke non-pertanian mencapai sekitar 100 ribu hektare per tahun, khususnya di Pulau Jawa. Infrastruktur irigasi yang rusak, alih fungsi lahan yang masif, dan regenerasi petani yang mandek adalah penyakit kronis yang tak kunjung diobati. Di sisi lain, program food estate yang digadang sebagai lumbung pangan skala besar di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara belum menunjukkan produktivitas signifikan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023 mencatat rendahnya realisasi penanaman dan hasil panen yang jauh di bawah target.

Ketergantungan pada impor juga diperburuk oleh disparitas harga pangan di tingkat global. Harga beras dunia pada kuartal pertama 2024 naik 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya akibat pembatasan ekspor India dan meningkatnya permintaan dari Afrika. Indonesia sebagai importir besar harus membayar lebih mahal, yang kemudian diteruskan ke konsumen melalui mekanisme harga. Jika kurs rupiah melemah, beban fiskal untuk impor dan subsidi ikut melonjak.

Pakar ekonomi pertanian dari IPB University, Prof. Rita Nurmalina, dalam sebuah diskusi publik menyatakan bahwa persoalan utama bukanlah produksi absolut, melainkan manajemen stok dan distribusi. “Data neraca beras kita sebenarnya sudah surplus di atas kertas, tetapi karena rantai pasok tidak efisien dan informasi asimetris, kenaikan harga selalu terjadi di saat peralihan musim. Pemerintah harus punya sistem logistik yang terintegrasi dan transparan,” ujarnya. Saat ini, data produksi dan stok antara Kementerian Pertanian, Bapanas, dan Bulog kerap berbeda. Ketiadaan sistem data tunggal membuat keputusan impor sering terlambat dan bersifat panik.

Di tingkat kebijakan makro, instrumen fiskal seperti bea masuk impor beras yang sempat dihapuskan untuk meredam harga sebenarnya bermanfaat jangka pendek, namun berdampak kontraproduktif pada proteksi petani domestik. Kondisi ini menciptakan dilema klasik: melindungi konsumen atau melindungi produsen. Pemerintah terjebak di tengah, dan yang paling menderita tetaplah rakyat kecil—entah sebagai konsumen murni di perkotaan maupun petani gurem di perdesaan.

Harapan dan Agenda ke Depan

Menambal kebijakan pangan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Pertama, pemerintah harus segera mewujudkan data pangan tunggal yang akurat sebagai basis kebijakan impor dan pengelolaan stok. Tanpa data yang kredibel, manajemen stok hanya akan menjadi ajang spekulasi. Kedua, reformasi tata niaga gabah dan beras mendesak dilakukan. Pemangkasan rantai distribusi, penguatan Perum Bulog sebagai penyerap utama, dan peninjauan HPP yang lebih realistis adalah langkah konkret yang bisa memberi kepastian harga bagi petani. Ketiga, modernisasi pertanian melalui irigasi, mekanisasi, dan penggunaan bibit unggul harus masif, sekaligus menghentikan alih fungsi lahan produktif. Keempat, bantuan sosial pangan harus didesain lebih adaptif terhadap perubahan harga, misalnya dengan indeks bantuan yang menyesuaikan inflasi atau subsidi harga langsung ke konsumen miskin.

Masyarakat sipil dan lembaga pengawas juga perlu terus menekan transparansi tata kelola impor. Kasus-kasus penimbunan dan permainan harga harus ditindak tegas oleh Satgas Pangan. Tanpa penegakan hukum yang serius, pedagang spekulan akan selalu memanfaatkan celah di saat krisis.

Kenaikan harga beras kali ini kembali mengingatkan kita bahwa pangan bukan sekadar komoditas, melainkan hak dasar dan urusan hidup mati jutaan keluarga. Saat Sumarni harus memilih antara membeli beras atau membayar iuran sekolah anaknya, di situlah kebijakan pangan diuji. Pertanyaan besarnya: berapa kali lagi rakyat kecil harus tercekik sebelum pemerintah benar-benar menghadirkan kedaulatan pangan yang sejati, bukan sekadar slogan?

Penulis adalah jurnalis yang fokus pada isu pertanian dan kebijakan pangan.


Blog Post

Related Post

Back to Top

Tentang Kami

Cari Artikel